Fasilitas Masjid Besar Al Inayah Bandung

Layanan terpadu Masjid Besar Al Inayah Bandung mencakup salat lima waktu, salat Jumat, dan salat Tarawih di bulan Ramadan, memberikan peluang bagi umat Muslim untuk merasakan keberkahan dan kebersamaan dalam ibadah. Selain itu terdapat beberapa fasilitas sebagai berikut:

Fasilitas Ibadah

Layanan shalat berjamaah wajib dibuka selama waktu-waktu shalat. Adapun pelaksanaan shalat sunat berjamaah semisal shalat tarawih, shalat Id, sholat gerhanaa dan juga shalat jenazah, dikelola dan dikoordinasikan oleh Dewan Kemakmuran Masjid. Terdapat fasilitas tempat wudhu pria dan wanita. Dan tempat sholat khusus shaff wanita.

Fasilitas Pertemuan

Ruangan pengurus masjid yang digunakan untuk melakukan berbagai tugas administratif, perencanaan, dan koordinasi kegiatan masjid.

Ruangan untuk menjamu tamu, memberikan tempat bagi jamaan atau pengurus masjid untuk bersantai, berbincang, atau melaksanakan pertemuan informal.

Fasilitas Penunjang

Fasilitas parkir motor yang dapat menampung hingga 50 motor.

Area parkir mobil yang terletak di luar masjid dengan kapasitas hingga 20 mobil.

Fasilitas tenis meja yang digunakan untuk berolahraga sambil menjalin silaturahmi antara jamaah.

Halaman masjid yang cukup luas yang bisa digunakan untuk berbincang-bincang santai. 

Fasilitas Teknologi

Layanan internet tanpa biaya yang disediakan bagi jamaah atau pengunjung untuk terhubung secara nirkabel di dalam masjid.

Fasilitas Keuangan

Mengelola dana zakat, infaq, sadaqah, dan waqaf. Layanan ziswaf ini memberikan kemudahan bagi jamaah untuk menyalurkan dana keagamaan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dana yang terkumpul digunakan untuk membantu serta mendukung kegiatan sosial dan keagamaan lainnya. 

BMT (Baitul Maal wat Tamwil) memberikan solusi keuangan yang adil dan berkelanjutan, dengan menawarkan pembiayaan, tabungan, investasi, dan layanan keuangan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.

Koperasi syariah adalah organisasi yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota dengan kepentingan bersama, dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam semua aspek operasionalnya.

Fasilitas Layanan

Layanan perawatan dan persiapan jenazah sebelum pemakaman, termasuk membersihkan jenazah dan melakukan penyematan atau proses pemulasaraan.  

Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan oleh tenaga profesional dengan latar belakang keagamaan untuk membantu individu dalam memahami, mengatasi, dan mengembangkan dimensi spiritual dan agama dalam kehidupan.

Layanan pemotongan hewan qurban bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah qurban. Layanan ini mencakup proses pemotongan hewan qurban sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam syariat Islam. Tujuannya adalah untuk memudahkan jamaah dalam menjalankan kewajiban ibadah qurban dan memastikan pemotongan dilakukan dengan baik, sesuai dengan aturan agama.

Kegiatan Rutin Masjid

Kegiatan Masjid Besar Al Inayah Bandung

Sholat Jumat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat Jumat yang sah menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan antara dua Jumat asalkan tidak melakukan dosa besar." (HR. Muslim)

Majelis Taklim

Tujuan dari majelis taklim adalah meningkatkan pemahaman agama, mempererat ukhuwah (persaudaraan) antarumat Muslim, dan memberikan dorongan bagi peserta untuk mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kajian Rutin

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang pergi ke masjid dengan tujuan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya menuju surga." (HR. Muslim)

Infaq Masjid

Jamaah dapat melakukan Infaq Masjid Melalui beberapa media. QRIS, Transfer Antar Bank atau melalui layanan online banking dan datang langsung ke lokasi masjid.

Transfer Antar Bank

BJB SYARIAH an DKM Al Inayah No. Rekening 7070 2015 83565

Lokasi Masjid Besar Al Inayah Bandung

"Sesungguhnya orang-orang yang mendirikan masjid-masjid untuk (tempat) ibadah kepada Allah, karena keimanan kepada-Nya, hari kemudian, dan mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada) siapa pun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk." (Q.S. At-Taubah [9]: 18)